Struktur Organisasi DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2029 berjumlah 55 orang
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2029
KETUA DPRD : MUHAMAD AMUD, S.Sos. (GOLKAR)
WAKIL KETUA I : H. KHOLID ISMAIL, S.Ag., M.M. (PDI P)
WAKIL KETUA II : H. ASTAYUDIN, S.E. (GERINDRA)
WAKIL KETUA III : H. ACHMAD BAIDOWI, S.Pd.I. (PKB)
ALAT KELENGKAPAN DPRD KABUPATEN TANGERANG
Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Tangerang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang.
Alat Kelengkapan DPRD terdiri dari :
- Pimpinan
- Badan Musyawarah
- Komisi
- Badan Kehormatan
- Badan Anggaran
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Alat-alat kelengkapan DPRD sebagaimana yang dimaksud mengatur tata kerjanya sendiri dengan persetujuan Pimpinan DPRD.
Konten Lainnya
-
06 Jan 2025
Struktur Organisasi DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2029 berjumlah 55 orang Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang ...
-
25 Oct 2023
Visi dan Misi
Visi Misi Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang VISI "Terwujudnya Pelayanan Administratif Kepada DPRD Kabupaten Tangerang Melalui ...
-
25 Oct 2023
Struktur Organisasi Sekretariat DPRD
-
25 Oct 2023
Tupoksi Sekretariat DPRD
Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Mengacu Peraturan Bupati Tangerang Nomor 37 Tahun 2021 ...
-
25 Oct 2023
Uraian Tugas DPRD
FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG DPRD KABUPATEN TANGERANG DPRD Kabupaten Tangerang terdiri atas anggota Partai Politik ...