Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
06 Jan 2025 19,162 pembaca ADMIN Setwan

Struktur Organisasi DPRD


Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2029  berjumlah 55 orang

Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2029

KETUA DPRD : MUHAMAD AMUD, S.Sos. (GOLKAR)

WAKIL KETUA I : H. KHOLID ISMAIL, S.Ag., M.M. (PDI P) 

WAKIL KETUA II : H. ASTAYUDIN, S.E. (GERINDRA)

WAKIL KETUA III : H. ACHMAD BAIDOWI, S.Pd.I. (PKB)

 

ALAT KELENGKAPAN DPRD KABUPATEN TANGERANG

Berdasarkan Keputusan DPRD  Kabupaten Tangerang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang.

Alat Kelengkapan DPRD terdiri dari :

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah
  3. Komisi
  4. Badan Kehormatan
  5. Badan Anggaran
  6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Alat-alat kelengkapan DPRD sebagaimana yang dimaksud mengatur tata kerjanya sendiri dengan persetujuan Pimpinan DPRD.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.