Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
22 Sep 2026 39 pembaca ADMIN Setwan

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

TANGERANG, 21 September 2026 — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut membahas tanggapan dan jawaban Bupati Tangerang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi atas pandangan, dukungan, serta masukan dari seluruh fraksi. Pemerintah Daerah menegaskan bahwa penyusunan Raperda Lambang Daerah telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, budayawan, dan ahli desain, serta melalui Focus Group Discussion (FGD) dan penyusunan Naskah Akademik bersama Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Bupati juga menjelaskan bahwa Raperda mengatur penggunaan lambang daerah, termasuk himne dan mars Kabupaten Tangerang. Pemerintah Daerah akan memastikan aspek kepastian hukum dan hak cipta, serta menyiapkan masa transisi penggunaan lambang baru secara bertahap paling lambat satu tahun setelah Perda diundangkan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pembahasan Raperda Lambang Daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memperkuat identitas, kebanggaan, serta jati diri masyarakat Kabupaten Tangerang.

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.