Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
15 Sep 2026 52 pembaca ADMIN Setwan

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Soroti Perubahan APBD 2026

TANGERANG, 14 September 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang mulai pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian penjelasan Bupati Tangerang mengenai Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan, kritik, saran, dan pertanyaan terhadap rancangan perubahan anggaran. Pembahasan terutama menyoroti peningkatan pendapatan dan belanja daerah, penggunaan SiLPA, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar, fraksi mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp8,76 triliun, meningkat Rp466,37 miliar atau 5,62 persen dari target sebelumnya sebesar Rp8,29 triliun. Belanja daerah juga meningkat menjadi Rp9,43 triliun, atau naik Rp688,24 miliar (7,87 persen). Fraksi Golkar menekankan agar peningkatan anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKB menekankan agar peningkatan pendapatan daerah dikembalikan dalam bentuk peningkatan pelayanan publik. Fraksi juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, persoalan sampah yang mencapai sekitar 2.500–2.700 ton per hari, pengentasan pengangguran, serta pemanfaatan SiLPA agar diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra menyoroti masih rendahnya peningkatan target Retribusi Daerah yang hanya sekitar 0,69 persen. Fraksi meminta pemerintah daerah lebih optimal dalam menggali potensi retribusi sekaligus memastikan setiap belanja daerah menghasilkan output yang jelas. Gerindra juga meminta penjelasan mengenai faktor penyebab terjadinya defisit anggaran yang ditutup melalui SiLPA.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola, pengawasan, kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi informasi tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat dan pelaku usaha. Fraksi juga mengingatkan agar peningkatan belanja tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap mitigasi bencana, termasuk potensi dampak erupsi Anak Gunung Krakatau dan persoalan kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Fraksi mendorong penyediaan air bersih, bantuan sarana irigasi bagi petani, penguatan UMKM, serta optimalisasi anggaran untuk program kerakyatan.

Sementara Fraksi Partai NasDem mendorong pemerintah daerah meningkatkan inovasi dalam optimalisasi PAD, termasuk melalui digitalisasi perpajakan daerah. Fraksi juga meminta agar belanja daerah diprioritaskan untuk pelayanan dasar, infrastruktur, bantuan usaha mikro, serta percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya di titik-titik rawan banjir.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tangerang menekankan bahwa perubahan APBD 2026 harus disusun dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada kepentingan masyaraka. Peningkatan pendapatan dan belanja daerah diharapkan tidak hanya tercermin dalam angka anggaran, tetapi mampu menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang dapat dirasakan secara langsung.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah SiLPA sebesar Rp671,86 miliar, yang meningkat sekitar 49,30 persen dari target APBD sebelumnya dan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Fraksi-fraksi meminta agar penggunaan SiLPA dilakukan secara realistis, selektif, transparan, serta diarahkan untuk mendukung program prioritas masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan perubahan APBD.

Point Utama

         Pendapatan daerah direncanakan Rp8,76 triliun, naik Rp466,37 miliar (5,62%).

         Belanja daerah direncanakan Rp9,43 triliun, naik Rp688,24 miliar (7,87%).

         SiLPA sebesar Rp671,86 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.

         Fraksi menyoroti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, banjir, sampah, kekeringan, UMKM, dan pengangguran.

        Fraksi mendorong pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proses pembahasan perubahan APBD 2026 harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.