Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
15 Sep 2026 9 pembaca ADMIN Setwan

WAKIL BUPATI TANGERANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026 DAN RAPERDA LAMBANG DAERAH

TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif tentang Lambang Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyesuaikan pengelolaan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Penyesuaian tersebut tetap mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2026, yakni “Penguatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia melalui Kolaborasi Antar Sektor untuk Menciptakan Pondasi Ketahanan Pangan”, serta diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029.

Terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di antaranya adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2025, peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian pendapatan transfer Pemerintah Pusat, serta kebutuhan pergeseran anggaran untuk meningkatkan pencapaian target kinerja program dan kegiatan.

Dari sisi pendapatan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp8,76 triliun, meningkat Rp466,37 miliar atau 5,62 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp8,29 triliun.

Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp5,55 triliun, meningkat Rp268,59 miliar atau 5,08 persen. Sementara pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3,20 triliun, meningkat Rp197,78 miliar atau 6,57 persen.

Sementara itu, anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp9,43 triliun, meningkat Rp688,24 miliar atau 7,87 persen dari target APBD Tahun 2026 sebesar Rp8,74 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp6,67 triliun, belanja modal Rp1,79 triliun, belanja tidak terduga Rp42,82 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp914,31 miliar.

Perubahan alokasi belanja tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Alokasi belanja pendidikan mencapai Rp2,26 triliun atau 23,98 persen, belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp3,82 triliun atau 44,85 persen, sedangkan belanja bidang kesehatan mencapai Rp2,29 triliun atau 26,54 persen.

Selain itu, alokasi belanja pegawai tetap dijaga sebesar Rp2,46 triliun atau 26,11 persen, sehingga masih berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga kualitas belanja sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih optimal bagi pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

Pada sisi pembiayaan, SiLPA berdasarkan hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp671,86 miliar, meningkat Rp221,86 miliar atau 49,30 persen dari target APBD Tahun 2026. SiLPA tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran dan mendukung pemenuhan belanja prioritas, sementara tidak dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan.

Selain membahas perubahan APBD, Rapat Paripurna juga menjadi momentum penyampaian penjelasan Pemerintah Kabupaten Tangerang atas Raperda Eksekutif tentang Lambang Daerah.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas, jati diri dan kepastian hukum terhadap simbol-simbol daerah. Lambang daerah tidak hanya dipandang sebagai simbol administratif, tetapi juga merepresentasikan nilai historis, filosofis dan kultural masyarakat Kabupaten Tangerang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembentukan Raperda Lambang Daerah dilatarbelakangi sejumlah hal, antara lain perkembangan ketentuan hukum, perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang menjadi 13 Oktober 1632, perkembangan dan pemekaran wilayah, penyesuaian terhadap PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, serta kebutuhan memperjelas pengaturan mengenai himne dan mars daerah.

Dalam rancangan tersebut, unsur-unsur lambang daerah tetap memiliki keterkaitan erat dengan sejarah dan karakter masyarakat Kabupaten Tangerang. Berbagai unsur seperti perisai, bata, warna hijau, bambu, padi, kapas, topi anyaman bambu, serta corak gelombang memiliki makna filosofis yang menggambarkan Pancasila, perjuangan, religiusitas, kemakmuran, kearifan lokal, ketahanan pangan, gotong royong hingga kondisi geografis Kabupaten Tangerang.

Raperda tersebut juga mengatur secara komprehensif mengenai kedudukan, fungsi, spesifikasi teknis, tata cara penggunaan, larangan dan perlindungan hukum terhadap simbol-simbol daerah, yang meliputi Logo Daerah, Bendera Daerah, Bendera Jabatan Bupati, Himne dan Mars Kabupaten Tangerang.

Melalui pembentukan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memastikan lambang daerah memiliki bentuk yang baku, penggunaan yang tertib, serta menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin. Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Lambang Daerah dapat berlangsung secara lancar, konstruktif dan selesai tepat waktu.

Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menjaga identitas dan jati diri daerah.

Bersama membangun Kabupaten Tangerang yang semakin maju, sejahtera, berdaya saing, dan Semakin Gemilang.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.