DPRD KABUPATEN TANGERANG GELAR RAPAT PARIPURNA JAWABAN BUPATI TANGERANG ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Tangerang - DPRD Kabupaten Tangerang
menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tangerang atas Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa
(23/6/2026).
Rapat tersebut
dihadiri oleh Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, para kepala perangkat
daerah, serta tamu undangan.
Ketua DPRD
Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menjelaskan bahwa rapat paripurna
tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Rapat paripurna ini
menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan
terhadap pelaksanaan APBD. Melalui forum ini, DPRD ingin memastikan bahwa
pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia juga
menyampaikan, jawaban yang disampaikan Bupati Tangerang menjadi bahan penting
bagi DPRD dalam mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama
terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.
“DPRD memberikan
perhatian terhadap sejumlah hal, mulai dari belanja infrastruktur pelayanan
publik, penyebab SILPA, penanganan persampahan, ketenagakerjaan, tindak lanjut
temuan BPK-RI, prioritas belanja daerah, hingga penanganan kerusakan jalan.
Semua itu perlu dikawal agar kebijakan daerah semakin tepat sasaran,” ungkapnya.
Muhamad Amud
menambahkan, pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam
menyampaikan aspirasi masyarakat serta memberikan masukan konstruktif kepada
pemerintah daerah.
“Setiap pandangan, saran,
kritik, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari upaya DPRD
untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami berharap seluruh
catatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dalam rangka meningkatkan
kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Muhamad Amud
berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2025 dapat berjalan objektif, konstruktif, dan menghasilkan keputusan terbaik
bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Pembahasan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan arah pembangunan daerah semakin baik. DPRD akan terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
-
10 Aug 2026
LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TANGERANG
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2025Sekretariat DPRD menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat untuk mengukur ...
-
10 Aug 2026
Standar Pelayanan dan Motto Maklumat Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang
Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya ...
-
30 Jul 2026
KOMISI IV DPRD KABUPATEN TANGERANG GELAR RDP BAHAS DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI KAWASAN CITRA RAYA
Tigaraksa, 23 Juli 2026 – DPRD Kabupaten Tangerang melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat ...
-
30 Jul 2026
KOMISI IV DPRD KABUPATEN TANGERANG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT BAHAS TINDAK LANJUT PENANGANAN BANJIR DI PERUM GRAND HARMONI 2
Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak ...
-
27 Jul 2026
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027
Tangerang — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati ...