DPRD KABUPATEN TANGERANG GELAR RAPAT PARIPURNA JAWABAN BUPATI TANGERANG ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Tangerang - DPRD Kabupaten Tangerang
menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tangerang atas Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa
(23/6/2026).
Rapat tersebut
dihadiri oleh Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, para kepala perangkat
daerah, serta tamu undangan.
Ketua DPRD
Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menjelaskan bahwa rapat paripurna
tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Rapat paripurna ini
menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan
terhadap pelaksanaan APBD. Melalui forum ini, DPRD ingin memastikan bahwa
pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia juga
menyampaikan, jawaban yang disampaikan Bupati Tangerang menjadi bahan penting
bagi DPRD dalam mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama
terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.
“DPRD memberikan
perhatian terhadap sejumlah hal, mulai dari belanja infrastruktur pelayanan
publik, penyebab SILPA, penanganan persampahan, ketenagakerjaan, tindak lanjut
temuan BPK-RI, prioritas belanja daerah, hingga penanganan kerusakan jalan.
Semua itu perlu dikawal agar kebijakan daerah semakin tepat sasaran,” ungkapnya.
Muhamad Amud
menambahkan, pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam
menyampaikan aspirasi masyarakat serta memberikan masukan konstruktif kepada
pemerintah daerah.
“Setiap pandangan, saran,
kritik, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari upaya DPRD
untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami berharap seluruh
catatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dalam rangka meningkatkan
kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Muhamad Amud
berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2025 dapat berjalan objektif, konstruktif, dan menghasilkan keputusan terbaik
bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Pembahasan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan arah pembangunan daerah semakin baik. DPRD akan terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
-
08 Jul 2026
DPRD KABUPATEN TANGERANG GELAR RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025 DAN PENYAMPAIAN KUA-PPAS TA 2027
Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati ...
-
07 Jul 2026
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM Banten Corruption Watch (BCW) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Anti Korupsi)
Tangerang – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM Banten ...
-
02 Jul 2026
KETUA DPRD KABUPATEN TANGERANG UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-80
Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ...
-
28 Jun 2026
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hadiri Fun Run, Fun Walk, dan Fun Bike dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. M. Nur Rojab, menghadiri kegiatan Fun Run, Fun ...
-
24 Jun 2026
DPRD KABUPATEN TANGERANG GELAR RAPAT PARIPURNA JAWABAN BUPATI TANGERANG ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Tangerang - DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tangerang atas Pandangan ...