Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
27 Jul 2026 47 pembaca ADMIN Setwan

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027

Tangerang — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tangerang, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, para camat, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada 7–11 Juli 2026. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menyampaikan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi pijakan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kesepakatan ini harus menjadi dasar bagi penyusunan anggaran yang terarah, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD menekankan agar belanja daerah diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengelolaan lingkungan hidup, serta penguatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2027 telah disepakati bersama. Kesepakatan tersebut disusun dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kesinambungan fiskal, dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.

Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut menunjukkan terjaganya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama dalam membangun Kabupaten Tangerang secara berkelanjutan. Kesepakatan ini selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain optimalisasi pendapatan daerah berbasis teknologi, percepatan perbaikan jalan dan infrastruktur dasar, penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan UMKM, serta penguatan iklim investasi dan kesempatan kerja.

Melalui persetujuan bersama tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan tepat waktu, transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.