Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Warga Kutabumi 6 Residence
Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,
Muhamad Amud, S.Sos., menerima audiensi warga Perumahan Kutabumi 6 Residence,
Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, pada Rabu (20/5/2026) di Ruang Rapat
Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.
Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas
surat aspirasi warga terkait permohonan advokasi mengenai permasalahan lahan
dan kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang PT
Karyatama Anugerah Lestari.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menjelaskan
bahwa audiensi ini menjadi ruang komunikasi antara warga, DPRD, dan pihak
terkait untuk memperoleh penjelasan serta mencari solusi atas persoalan yang
disampaikan masyarakat.
"Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat
warga Perumahan Kutabumi 6 Residence kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang
meminta advokasi agar persoalan antara warga dan pengembang dapat
terselesaikan," ujarnya.
Ia menyampaikan, salah satu hal yang menjadi perhatian
warga adalah pembayaran lahan hoek yang diklaim telah dilunasi oleh sejumlah
warga dan dibuktikan dengan kuitansi berkop pengembang. Namun, berdasarkan
keterangan warga, terdapat pembayaran yang belum diakui oleh pihak pengembang
sehingga warga diminta melakukan pembayaran ulang.
"Warga mengeluhkan pembayaran tanah hoek yang telah
mereka lunasi dan dibuktikan dengan kuitansi berkop developer. Namun, terdapat
pembayaran yang dinyatakan tidak diakui oleh pihak developer sehingga warga
diminta melakukan pembayaran ulang atas tanah hoek tersebut,"
ungkapnya.
Muhamad Amud menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu
diklarifikasi secara langsung dengan pihak pengembang agar duduk persoalan
dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Hal-hal seperti ini perlu kami klarifikasi langsung
kepada pihak pengembang. Ada warga yang mengaku telah melunasi pembayaran,
tetapi kemudian diminta membayar kembali. Tentu hal ini harus dijelaskan secara
terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, pihak pengembang tidak hadir
secara langsung dan hanya mengutus perwakilan dari bagian pemasaran
(marketing). Menurutnya, perwakilan yang hadir belum memiliki kewenangan untuk
mengambil keputusan terkait persoalan yang dibahas.
"Dari pihak pengembang tidak hadir secara langsung
dan hanya mengutus perwakilan bagian marketing. Tentu yang bersangkutan tidak
memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Karena itu, kami menyarankan
agar dilakukan audiensi lanjutan yang menghadirkan pihak pengembang bersama
warga yang mengalami permasalahan tersebut," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa DPRD akan
terus mengawal aspirasi warga agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan
secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus mengadvokasi dan mengawal persoalan
ini. Prinsipnya, DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar serta
hak-hak warga dapat terlindungi dan diselesaikan melalui mekanisme yang
baik," pungkasnya.
Berita Lainnya
-
10 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Tangerang — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda ...
-
09 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian ...
-
02 Jun 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penataan Utilitas Jaringan Telekomunikasi
TANGERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan utilitas ...
-
02 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Warga Kutabumi 6 Residence
Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menerima audiensi warga Perumahan Kutabumi 6 ...
-
02 Jun 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penanganan dan Mitigasi Banjir di Kawasan Pasir Bolang
Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan dukungan ...