Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
02 Jun 2026 33 pembaca ADMIN Setwan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Warga Kutabumi 6 Residence

Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menerima audiensi warga Perumahan Kutabumi 6 Residence, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, pada Rabu (20/5/2026) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.

Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat aspirasi warga terkait permohonan advokasi mengenai permasalahan lahan dan kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang PT Karyatama Anugerah Lestari.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi ruang komunikasi antara warga, DPRD, dan pihak terkait untuk memperoleh penjelasan serta mencari solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

"Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat warga Perumahan Kutabumi 6 Residence kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang meminta advokasi agar persoalan antara warga dan pengembang dapat terselesaikan," ujarnya.

Ia menyampaikan, salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah pembayaran lahan hoek yang diklaim telah dilunasi oleh sejumlah warga dan dibuktikan dengan kuitansi berkop pengembang. Namun, berdasarkan keterangan warga, terdapat pembayaran yang belum diakui oleh pihak pengembang sehingga warga diminta melakukan pembayaran ulang.

"Warga mengeluhkan pembayaran tanah hoek yang telah mereka lunasi dan dibuktikan dengan kuitansi berkop developer. Namun, terdapat pembayaran yang dinyatakan tidak diakui oleh pihak developer sehingga warga diminta melakukan pembayaran ulang atas tanah hoek tersebut," ungkapnya.

Muhamad Amud menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara langsung dengan pihak pengembang agar duduk persoalan dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Hal-hal seperti ini perlu kami klarifikasi langsung kepada pihak pengembang. Ada warga yang mengaku telah melunasi pembayaran, tetapi kemudian diminta membayar kembali. Tentu hal ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak pengembang tidak hadir secara langsung dan hanya mengutus perwakilan dari bagian pemasaran (marketing). Menurutnya, perwakilan yang hadir belum memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan yang dibahas.

"Dari pihak pengembang tidak hadir secara langsung dan hanya mengutus perwakilan bagian marketing. Tentu yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Karena itu, kami menyarankan agar dilakukan audiensi lanjutan yang menghadirkan pihak pengembang bersama warga yang mengalami permasalahan tersebut," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi warga agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus mengadvokasi dan mengawal persoalan ini. Prinsipnya, DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar serta hak-hak warga dapat terlindungi dan diselesaikan melalui mekanisme yang baik," pungkasnya.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.