Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
02 Jun 2026 38 pembaca ADMIN Setwan

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penataan Utilitas Jaringan Telekomunikasi

TANGERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan utilitas jaringan telekomunikasi, Kamis (21/05/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai utilitas jaringan telekomunikasi sekaligus merespons aspirasi masyarakat terkait keberadaan jaringan kabel yang perlu ditata secara lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Turut hadir Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, Deden Umardani, dan Cahyo Sujana Ubay, S.Pd.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mengatakan RDP tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas langkah-langkah penataan utilitas jaringan telekomunikasi di Kabupaten Tangerang.

"Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan sebelumnya terkait utilitas jaringan telekomunikasi. Kami ingin memastikan penataan jaringan dapat dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan permasalahan bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Deden, keberadaan jaringan telekomunikasi memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan layanan digital masyarakat. Namun demikian, penataannya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban lingkungan, estetika wilayah, serta kesesuaian dengan tata ruang daerah.

"Jaringan telekomunikasi merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun penempatannya harus sesuai aturan agar tidak mengganggu kenyamanan, keselamatan, maupun keindahan lingkungan," jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan kabel utilitas yang belum tertata masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah mulai melakukan penataan, salah satunya melalui rencana relokasi kabel udara ke kabel bawah tanah pada beberapa ruas jalan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Deden menilai upaya tersebut memerlukan kolaborasi seluruh pihak, baik perangkat daerah, penyelenggara jaringan, asosiasi, maupun pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan menjadi faktor penting agar proses penataan berjalan efektif dan berkelanjutan.

"Penataan utilitas jaringan telekomunikasi harus dilakukan secara terpadu. Diperlukan data yang akurat, koordinasi yang kuat, serta komitmen dari seluruh penyelenggara jaringan agar penataan dapat berjalan optimal," ungkapnya.

Ia juga mendorong perangkat daerah terkait bersama asosiasi penyelenggara jaringan untuk menyusun langkah teknis yang lebih konkret, mulai dari pemetaan jaringan, penertiban kabel yang tidak sesuai ketentuan, hingga penyusunan mekanisme pengawasan di lapangan.

"Melalui RDP ini kami berharap terdapat tindak lanjut yang jelas dalam bentuk pemetaan, penataan, dan pengawasan utilitas jaringan. Seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Deden menegaskan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi terhadap persoalan utilitas jaringan telekomunikasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, keselamatan masyarakat, dan penataan wilayah.

"DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mengawal persoalan ini sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki. Harapannya, penataan utilitas jaringan telekomunikasi dapat mendukung pelayanan digital masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman," pungkasnya.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang berharap penataan utilitas jaringan telekomunikasi dapat berjalan lebih optimal melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, asosiasi penyelenggara jaringan, dan seluruh pihak terkait.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.