Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penanganan dan Mitigasi Banjir di Kawasan Pasir Bolang
Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan dukungan penanganan
dan mitigasi dampak banjir di Jalan Industri IV Blok A Nomor 35, Pasir Bolang,
Kecamatan Tigaraksa, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang
Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.
RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang
disampaikan PT Sumber Sejahtera Videotama terkait kondisi banjir yang terjadi
di kawasan tersebut. Dalam rapat ini, Komisi IV turut mengundang Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa, serta perwakilan PT Sumber Sejahtera
Videotama.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Abadi,
menjelaskan bahwa rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas
permasalahan banjir yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun dunia
usaha di kawasan Pasir Bolang.
"Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan untuk
menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tangerang
terkait persoalan banjir di kawasan Pasir Bolang. Melalui forum ini, kami ingin
memastikan permasalahan tersebut dibahas bersama seluruh pihak terkait sehingga
dapat dirumuskan langkah penanganan yang tepat," jelasnya.
Menurut Ustur, penanganan banjir perlu dilakukan
secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi drainase, tata ruang kawasan,
serta infrastruktur pendukung lainnya. Ia menilai penyelesaian persoalan banjir
tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi dan
kolaborasi lintas sektor.
"Persoalan banjir harus dilihat secara
komprehensif. Karena itu, kami mendorong perangkat daerah terkait untuk
melakukan kajian teknis serta memastikan langkah penanganan dilaksanakan sesuai
kewenangan masing-masing," ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan
terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi terhadap berbagai aspirasi
masyarakat yang berkaitan dengan infrastruktur, penataan ruang, dan lingkungan
hidup.
"DPRD akan terus mendorong agar persoalan ini
mendapatkan perhatian serius. Harapan kami, hasil RDP ini dapat menjadi dasar
tindak lanjut yang konkret, terukur, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ustur juga menegaskan pentingnya sinergi
antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta seluruh pihak
terkait agar upaya penanganan dan mitigasi banjir dapat berjalan lebih efektif.
"Melalui koordinasi yang baik, kami berharap
penanganan dan mitigasi banjir di kawasan Pasir Bolang dapat dilakukan secara
terpadu. DPRD hadir untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat ditindaklanjuti
demi kepentingan bersama dan pembangunan daerah," pungkasnya.
Berita Lainnya
-
10 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Tangerang — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda ...
-
09 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian ...
-
02 Jun 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penataan Utilitas Jaringan Telekomunikasi
TANGERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan utilitas ...
-
02 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Warga Kutabumi 6 Residence
Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menerima audiensi warga Perumahan Kutabumi 6 ...
-
02 Jun 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penanganan dan Mitigasi Banjir di Kawasan Pasir Bolang
Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan dukungan ...