Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Panongan
TANGERANG — Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Paripurna Sayap Kanan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (6/5/2026).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Panongan terkait dugaan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) serta keluhan masyarakat terhadap terganggunya aktivitas Pondok Pesantren Macankikik di Kampung Nalagati, Panongan, akibat kebisingan suara musik di kawasan Ruko Citra Raya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menghadirkan sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait, di antaranya Satpol PP Kabupaten Tangerang, DPMPTSP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Camat Panongan, Lurah Mekar Bakti, serta pihak 126 Citra Raya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan aktivitas pendidikan keagamaan.
“Setiap aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Persoalan ini berkaitan dengan ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga, termasuk aktivitas pondok pesantren yang harus tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa RDP tersebut menjadi ruang klarifikasi dan koordinasi agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.
“DPRD mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara objektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami ingin memastikan proses perizinan, pengawasan, dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang juga meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktivitas usaha yang dikeluhkan masyarakat, termasuk memastikan seluruh perizinan dan operasional berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap terdapat solusi yang baik dan kondusif bagi semua pihak. Kepentingan masyarakat, ketertiban lingkungan, serta aktivitas pendidikan keagamaan harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang berharap aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Lainnya
-
10 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Tangerang — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda ...
-
09 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian ...
-
02 Jun 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penataan Utilitas Jaringan Telekomunikasi
TANGERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan utilitas ...
-
02 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Warga Kutabumi 6 Residence
Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menerima audiensi warga Perumahan Kutabumi 6 ...
-
02 Jun 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penanganan dan Mitigasi Banjir di Kawasan Pasir Bolang
Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan dukungan ...