Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif oleh Bupati Tangerang dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD
TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif oleh Bupati Tangerang dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD, Kamis (21/05/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, perwakilan Pengadilan Agama Tigaraksa, jajaran perangkat daerah, direktur BUMD, direktur RSUD, camat, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya dalam pembahasan Raperda Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa serta Raperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan forum resmi untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merumuskan kebijakan daerah.
"Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal agar setiap Raperda yang dibahas dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian Raperda Inisiatif DPRD merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan daerah yang tepat sasaran.
Menurutnya, setiap Raperda perlu dibahas secara cermat, terbuka, dan konstruktif agar substansi aturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
"Kami berharap seluruh proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang menyampaikan bahwa Raperda Eksekutif yang diajukan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya menghadirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan daerah dan kebutuhan masyarakat. Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Tangerang atas kerja sama dan sinergi yang terus terjalin dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta dapat dilaksanakan secara efektif.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Tangerang berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan peraturan daerah yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang.
Berita Lainnya
-
10 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Tangerang — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda ...
-
09 Jun 2026
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian ...
-
02 Jun 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penataan Utilitas Jaringan Telekomunikasi
TANGERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan utilitas ...
-
02 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Warga Kutabumi 6 Residence
Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menerima audiensi warga Perumahan Kutabumi 6 ...
-
02 Jun 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Penanganan dan Mitigasi Banjir di Kawasan Pasir Bolang
Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan dukungan ...