Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
22 May 2026 48 pembaca ADMIN Setwan

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif oleh Bupati Tangerang dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD

TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif oleh Bupati Tangerang dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD, Kamis (21/05/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, perwakilan Pengadilan Agama Tigaraksa, jajaran perangkat daerah, direktur BUMD, direktur RSUD, camat, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya dalam pembahasan Raperda Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa serta Raperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan forum resmi untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merumuskan kebijakan daerah.

"Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal agar setiap Raperda yang dibahas dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyampaian Raperda Inisiatif DPRD merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan daerah yang tepat sasaran.

Menurutnya, setiap Raperda perlu dibahas secara cermat, terbuka, dan konstruktif agar substansi aturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

"Kami berharap seluruh proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang menyampaikan bahwa Raperda Eksekutif yang diajukan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya menghadirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan daerah dan kebutuhan masyarakat. Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Tangerang atas kerja sama dan sinergi yang terus terjalin dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Tangerang berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan peraturan daerah yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.